//
you're reading...
Kasus Wisma Atlet

Bersaksi di Sidang Nazaruddin, Andi Siap Jujur

Rabu, 22 Februari 2012 | 09:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memenuhi panggilan persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Rabu (22/2/2012). Persidangan kasus itu berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Andi tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.15 dengan didampingi pengawalnya. Ia tampak mengenakan pakaian batik coklat lengan panjang. Saat diberondong pertanyaan para perwarta, Andi enggan banyak bicara. Dia hanya berjanji akan menyampaikan keterangan sejujur-jujurnya dalam persidangan.

”Lihat nanti saja di pengadilan. Saya akan jawab sebenar-benarnya. Nanti kita lihat ya,” kata Andi saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor.

Selain Andi, jaksa KPK juga akan menghadirkan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nining Indra Saleh, pengusaha Paul Iwo, dan staf PT Duta Graha Indah (DGI), Wawan Karmawan, sebagai saksi.

Paul Iwo adalah orang kepercayaan Wafid, sementara Wawan adalah staf PT DGI yang diminta mengurus ke daerah. Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Gamesi, Muhammad Nazaruddin didakwa menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011. Nazaruddin diduga mengeluarkan miliaran uang untuk ”menggiring” proyek tersebut.

Terungkap, ada pertemuan sejumlah kader Partai Demokrat di Kantor Menpora pada 10 Januari 2010. Pertemuan itu diikuti Andi, Nazaruddin, Angelina Sondakh (anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR), Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR), dan Wafid Muharam (Sekretaris Menpora saat itu). Diduga, pertemuan tersebut membahas penganggaran SEA Games, termasuk wisma atlet SEA Games, sebelum penganggaran proyek Kemenpora tersebut dibahas secara resmi dalam rapat pemerintah dan DPR yang berlangsung sekitar April 2010.

Salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Junimart Girsang mengatakan, akan menggali informasi seputar pertemuan itu melalui kesaksian Andi. Sebelumnya, baik Angelina Sondakh maupun Mahyuddin saat bersaksi di persidangan, mengatakan kalau pertemuan di kantor Menpora tersebut hanya sebatas silaturahim. Menurut keduanya, tidak ada pembahasan terkait anggaran SEA Games dalam pertemuan itu.

Sementara itu, Sesmenpora Wafid Muharam pernah mengaku mendapatkan arahan dari Andi untuk menindaklanjuti hal-hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut.

”Nanti selanjutnya dengan Pak Sesmen, ya,” kata Andi kepada Wafid saat itu.

Namun, Wafid enggan mengungkap lebih jauh isi pertemuan tersebut. Selain itu, menurut kesaksian Mahyuddin, pertemuan tersebut menyinggung soal sertifikat tanah pusat pelatihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat. Saat itu, katanya, Nazaruddin menyampaikan kepada Andi kalau sertifikat tanah Hambalang selesai diurus. Namun, lebih jauh, Mahyuddin mengaku tidak tahu.

Sumber

Discussion

No comments yet.

Leave a comment

Follow Lilium Interspinas on WordPress.com

Enter your email address to follow this blog and receive notifications of new posts by email.

Join 12 other subscribers

arsip

Blog Stats

  • 40,877 hits